WhatsApp Us - FION
Logo - FION
  • Solusi
  • Harga
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Blog
Coba FION
Syarat dan Ketentuan
I. Ketentuan Umum LayananII. Persyaratan dan Kewajiban PengirimIII. Pelaksanaan Transaksi dan BatasanIV. Hak dan Kewajiban PenerimaV. Pembatalan, Koreksi, dan Pengembalian DanaVI. Tanggung Jawab dan BatasanVII. Penyelesaian Sengketa dan Hukum yang BerlakuVIII. Kontak kami

Syarat dan Ketentuan

I. Ketentuan Umum Layanan

Definisi:

  • "Penyedia Jasa" merujuk pada PT FION TEKNOLOGI INDONESIA, suatu perseroan terbatas yang sah didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, yang diberikan izin sebagai penyedia jasa pembayaran dan transfer dana.
  • "Pengirim" adalah individu atau badan usaha yang menggunakan Layanan untuk mengirimkan dana.
  • "Penerima" adalah individu atau badan usaha yang berhak menerima transfer dana dari pengirim.
  • "Layanan" adalah jasa transfer dana (remitansi) yang disediakan oleh Penyedia Jasa.
  • "Transaksi" adalah setiap instruksi yang berhasil dieksekusi oleh Pengirim untuk mentransfer dana melalui Layanan.
  • "Dana" adalah jumlah uang yang dikirimkan oleh Pengirim.

Persetujuan: Dengan menggunakan Layanan, Pengirim dan/atau Penerima dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui semua Syarat dan Ketentuan ini.

Kepatuhan Regulasi: Layanan ini tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

II. Persyaratan dan Kewajiban Pengirim

  • Dokumen Identitas: Pengirim wajib menyediakan dokumen identitas diri yang sah (seperti KTP, Paspor, atau SIM) dan informasi kontak yang lengkap dan akurat.
  • Verifikasi: Penyedia Jasa berhak dan wajib melakukan verifikasi identitas Pengirim, termasuk mengambil salinan dokumen identitas dan/atau melakukan verifikasi tatap muka (jika diperlukan oleh regulasi).
  • Kebenaran Informasi: Pengirim bertanggung jawab penuh atas kebenaran, kelengkapan, dan keakuratan seluruh data yang diberikan, termasuk identitas Penerima dan jumlah Dana.
  • Sumber Dana: Pengirim wajib memastikan bahwa Dana yang ditransfer berasal dari sumber yang sah, tidak melanggar hukum, dan bukan merupakan hasil dari tindak pidana. Penyedia Jasa berhak meminta bukti sumber Dana untuk Transaksi dengan nilai tertentu (sesuai ambang batas regulasi).
  • Tujuan Transaksi: Pengirim wajib memberikan keterangan tujuan Transaksi yang jelas dan wajar.

Formulir transaksi transfer dana dapat diunduh dibawah:

  • Pengirim Individual
  • Pengirim Perusahaan

III. Pelaksanaan Transaksi dan Batasan

  • Penerimaan Instruksi: Instruksi Transaksi dianggap diterima setelah Pengirim menyerahkan Dana, data lengkap (Pengirim dan Penerima), dan menandatangani formulir Transaksi (atau konfirmasi elektronik yang setara, jika ada).
  • Kurs dan Biaya:
    • Penyedia Jasa akan menerapkan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat Transaksi diproses.
    • Biaya layanan (fee) akan dikenakan kepada Pengirim dan diinformasikan secara jelas sebelum Transaksi dieksekusi.
    • Biaya tambahan yang mungkin timbul di pihak Penerima (seperti biaya bank Penerima) bukan merupakan tanggung jawab Penyedia Jasa.
  • Pembatasan Transaksi: Penyedia Jasa dapat memberlakukan batasan jumlah Dana maksimum yang dapat ditransfer per Transaksi atau per periode waktu (harian/bulanan), sesuai dengan kebijakan internal dan/atau regulasi yang berlaku.
  • Penolakan Transaksi: Penyedia Jasa berhak menolak atau membatalkan Transaksi tanpa memberitahu alasan jika:
    • Informasi yang diberikan tidak lengkap, tidak akurat, atau mencurigakan.
    • Terdapat indikasi pelanggaran terhadap ketentuan APU-PPT.
    • Dana yang dikirimkan melebihi batas yang ditentukan.
    • Transaksinya melanggar hukum atau kebijakan internal Penyedia Jasa.

IV. Hak dan Kewajiban Penerima

Penerimaan Dana: Penerima berhak menerima sejumlah Dana yang dikirimkan pengirim melalui Penyedia Jasa (atau agen/mitra pembayaran yang ditunjuk).

Keterlambatan: Penerima memahami bahwa keterlambatan penerimaan Dana mungkin terjadi akibat perbedaan zona waktu, hari libur nasional/bank, atau masalah teknis/operasional pada pihak bank atau mitra Penerima.

V. Pembatalan, Koreksi, dan Pengembalian Dana

  • Pembatalan:
    • Pembatalan hanya dapat dilakukan jika Dana belum dibayarkan kepada Penerima.
    • Jika pembatalan disetujui, Dana akan dikembalikan kepada Pengirim, dikurangi biaya pembatalan dan/atau biaya layanan yang mungkin telah dikenakan.
  • Koreksi:
    • Jika terdapat kesalahan dalam instruksi Transaksi (misalnya salah nama Penerima atau nomor rekening) dan Dana belum terbayarkan, Pengirim dapat mengajukan permintaan koreksi dengan biaya administrasi yang berlaku.
  • Pengembalian Dana (Refund):
    • Pengembalian Dana (dikurangi biaya layanan) akan dilakukan jika Transaksi gagal diselesaikan oleh Penyedia Jasa karena alasan operasional atau regulasi, dan kegagalan tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan Pengirim.

VI. Tanggung Jawab dan Batasan

  • Batasan Tanggung Jawab: Tanggung jawab Penyedia Jasa terbatas pada jumlah pokok Dana yang dikirim dan biaya layanan yang telah dibayarkan, dan hanya jika kerugian timbul akibat kelalaian nyata dari Penyedia Jasa.
  • Tidak Bertanggung Jawab Atas: Penyedia Jasa tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat:
    • Kesalahan atau kelalaian Pengirim dalam memberikan data Transaksi.
    • Penundaan atau kegagalan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali Penyedia Jasa (misalnya bencana alam, masalah bank Penerima, atau perintah dari otoritas pemerintah).
    • Penggunaan Layanan untuk tujuan yang melanggar hukum, penipuan, atau tindak pidana.

VII. Penyelesaian Sengketa dan Hukum yang Berlaku

  • Hukum yang Berlaku: Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
  • Penyelesaian Sengketa: Setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan Layanan ini akan diupayakan penyelesaiannya secara musyawarah mufakat. Jika penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

VIII. Kontak kami

Pusat Kontak Pelanggan (Customer Service):
Email Pengaduan: support@fion.co.id
Kantor Pusat: Gedung Grand Slipi Tower Lt. 42 Unit G-H, Jl. Letjen S. Parman Kav. 22-24, Desa/Kelurahan Palmerah, Kec. Pal Merah, Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta Kode Pos: 11480
Alamat Website: fion.co.id

Tim customer service kami siap membantu Anda Senin-Jumat, 09:00-17:00 WIB.

FION's Logo - FION

Grand Slipi Tower, Lt. 42 Unit G-H
Jl. Letjen S. Parman Kav. 22-24, Palmerah, Jakarta Barat 11480

Navigasi
  • Solusi
  • Harga
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Blog
Legal
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Ingin menyampaikan keluhan?

+62 812-9357-7954

Email kami

fion.teknologi@gmail.com
  • LinkedIn
  • Instagram
©2025 PT FION Teknologi Indonesia